Dua Unit Mobdin Dikuasai Mantan Anggota Dewan Berada di Luar Daerah

Jumat, 20 September 2019 - 14:11:06 WIB

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dari hasil penelusuran yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Pekanbaru, bahwa dua unit mobil dinas (mobdin) PemerintahKota (Pemko) Pekanbaru yang hingga kini masih dikuasai mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial DSO dan ADS, berada di wilayah Provinsi Jambi dan Payakumbuh Sumatera Barat. Diketahui, masing mobdin yang dikuasai jenis Toyota Vellfire, dan Kijang Innova. Demikian dikatakan Kasatpol Pol PP, Agus Pramono kepada wartawan, Jumat (20/9/2019). Agus menegaskan, hingga kini petugas terus memburu dua unit mobdin tersebut.Bahkan, ujar Agus  pula,
berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, salah satu mobdin sudah berpindah tangan. ''Hasil pemantauan, dua unit mobdin berada di luar daerah, satu di daerah Payakumbuh dan satunya lagi di Jambi. Satu diantara dua Mobdin itu juga diduga sudah dipindahtangankan,'' sebut Agus Pramono.


Lanjut Agus, untuk ADS ini sudah berapa kali didatangi anggota, baik ke rumahnya maupun ke rumah orangtuanya, beliau dan unit tak pernah ada. ''Ada dugaan sudah dipindahtangankan ke orang lain. Dan unit itu kini berada di daerah Jambi,'' terang Agus. Sementara itu, untuk mobdin yang dikuasai DSO, dikatakan Agus  berada di daerah Payakumbuh, Sumatera Barat. Pemantauan dikatakannya, dilakukan dalam hitungan bulan, namun pemegang mobdin berikut unit
tak pernah ditemui. 

Persoalan pengembalian  mobdin aset Pemko Pekanbaru memang menjadi prioritas harus segera dituntaskan. Namun dalam pelaksanaannya, Agus Pramono, mengaku kerap menemui kendala. Seperti yang saat ini terjadi dengan unit yang sebelumnya dipakai DO.''Unit memang sudah kita tarik, tapi aneh kunci dan STNK ditahan. Sudah kita minta, tapi dia tak mau kasih, entah apa alasannya. Sampai hari inipun sudah saya tanya masalah itu, yang jelas belum dikembalikan'' tegas Agus. Diketahui sebelumnya, 7 dari 9 unit yang dikuasai mantan anggota DPRD telah berhasil ditarik. Saat ini petugas berupaya menarik 2 unit mobdin lagi yang masih dikuasai mantan anggota DPRD Pekanbaru.(Fr/Hen)